Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempat Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Kamis, 11 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku tidak mengetahui adanya dinding beton sepanjang 2-3 kilometer di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa perizinan terkait dinding beton tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lokasinya pun termasuk kawasan yang dikelola Pelabuhan Marunda.

“Kewenangannya ada di KKP terkait perizinan. Yang kedua, karena ini wilayahnya ada di sekitar Pelabuhan Marunda, silakan tanyakan kepada pengelola pelabuhan,” kata Chico saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9).

Baca juga:

Viral Tanggul Beton di Cilincing Ganggu Nelayan, Dinas SDA DKI: itu Bukan Proyek Pemerintah

Tanggul Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI Tegaskan tak Pernah Keluarkan Izin Bangunan

Sebelumnya, nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing. Keluhan itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @arie_ngetren.

Dalam video tersebut disebutkan, tanggul beton menyulitkan nelayan untuk melintas karena rute mereka menjadi lebih jauh. Nelayan harus memutar hingga ke ujung beton sebelum bisa mencapai lokasi pencarian ikan.

“Tanggul beton di Pesisir Cilincing ini menyulitkan nelayan untuk melintas. Panjangnya kurang lebih 2–3 kilometer. Awalnya jalur itu menjadi perlintasan nelayan, sekarang kami kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh,” ujar seorang nelayan dalam video yang diunggah, Rabu (10/9). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan