Pemprov DKI Kembali Terapkan PTM 100 Persen
Jumat, 01 April 2022 -
MerahPutih.com - Sejalan dengan semakin terkendalinya kasus positif COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai Jumat (1/4).
Penerapan PTM 100 persen sesuai dengan regulasi Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2022.
Baca Juga
Mulai Jumat, 1 April 2022 Sekolah di Jakarta Terapkan PTM 100 Persen
"Informasi dari bidang sekolahan hari ini sudah mulai (PTM 100 persen). Sudah mulai hari ini, kan kita sudah bersepakat dengan regulasi yang ada, dari Paud, SD, SMK, sudah menerapkan secara menyeluruh," kata Kasubag Humas Disdik DKI, Taga Radjagah saat dikonfirmasi, Jumat (1/4).
Namun, kata Taga, untuk proses pembelajarannya dibatasi dengan maksimal sekolah 6 jam.
Baca Juga
PSI Minta Pemprov DKI Waspada Soal Pelaksanaan PTM 100 Persen
Sementara itu juga, kata Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menegaskan, bahwa sejauh ini kondisi kasus COVID-19 di dunia sekolah sangat aman.
"Kondisi DKI pandeminya melandai kan, artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, dibanding dengan dulu omicron naik," kata Taga.
Kendati kasus COVID-19 turun dratis, lanjutnya, proses belajar mengajar di kelas tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sehingga nantinya tidak menimbulkan kasus virus corona.
"Ketersediaan sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga