Mulai Jumat, 1 April 2022 Sekolah di Jakarta Terapkan PTM 100 Persen
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memeriksa kegiatan PTM di Kota Yogyakarta. (Foto: MP/Humas Pemkot Yogyakarta)
MerahPutih.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah DKI bakal menerapkan kembali pelaksanaan pemberlakuan tatap muka (PTM) di sekolah secara penuh.
Sekolah 100 persen ini digelar, menyusul kasus virus corona di Jakarta semakin membaik.
Baca Juga:
DPR: Pemerintah Harus Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan Sebelum Ramadan
"Tanggal 1 April resmi diterapkan PTM 100 persen. Jumat nanti, kita juga kunjungan ke sana (sekolah)," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, pada Selasa (29/3).
Tapi, politikus Gerindra ini meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak menerapkan PTM 100 persen pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sebab pihaknya khawatir, siswa PAUD sulit menjaga penerapan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk jenjang lainnya seperti SD, SMP, dan SMA dipersilahkan untuk belajar mengajar di kelas tanpa batas atau keseluruhan.
"Kita kasih masukan khusus untuk PAUD, kalau bisa jangan full 100 persen," ungkap Iman.
Untuk diketahui, pada tahun ajaran baru 2022, Jakarta mulai menerapkan PTM 100 persen. Akibat hantaman COVID-19 varian baru Omicron, DKI memutuskan menerapkan PTM 50 persen sejak 7 Februari 2022 hingga sekarang.
Penerapan PTM 50 persen dilaterapan mengikuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022. SE ini membolehkan pemerintah daerah menerapkan diskresi untuk menerapkan PTM 50 persen pada daerah PPKM Level 2.
Kini, Kemendikbudristek menyatakan SE Nomor 2 Tahun 2022 dinyatakan tidak berlaku dan daerah yang menerapkan PPKM Level 2 bisa menjalankan PTM 100 persen.
Karenanya, PTM di sekolah-sekolah kembali mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan Aman
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya