Mulai Jumat, 1 April 2022 Sekolah di Jakarta Terapkan PTM 100 Persen

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Maret 2022
Mulai Jumat, 1 April 2022 Sekolah di Jakarta Terapkan PTM 100 Persen

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memeriksa kegiatan PTM di Kota Yogyakarta. (Foto: MP/Humas Pemkot Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah DKI bakal menerapkan kembali pelaksanaan pemberlakuan tatap muka (PTM) di sekolah secara penuh.

Sekolah 100 persen ini digelar, menyusul kasus virus corona di Jakarta semakin membaik.

Baca Juga:

DPR: Pemerintah Harus Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan Sebelum Ramadan

"Tanggal 1 April resmi diterapkan PTM 100 persen. Jumat nanti, kita juga kunjungan ke sana (sekolah)," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, pada Selasa (29/3).

Tapi, politikus Gerindra ini meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak menerapkan PTM 100 persen pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Sebab pihaknya khawatir, siswa PAUD sulit menjaga penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk jenjang lainnya seperti SD, SMP, dan SMA dipersilahkan untuk belajar mengajar di kelas tanpa batas atau keseluruhan.

"Kita kasih masukan khusus untuk PAUD, kalau bisa jangan full 100 persen," ungkap Iman.

PTM. (Foto: Antara)
PTM. (Foto: Antara)

Untuk diketahui, pada tahun ajaran baru 2022, Jakarta mulai menerapkan PTM 100 persen. Akibat hantaman COVID-19 varian baru Omicron, DKI memutuskan menerapkan PTM 50 persen sejak 7 Februari 2022 hingga sekarang.

Penerapan PTM 50 persen dilaterapan mengikuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022. SE ini membolehkan pemerintah daerah menerapkan diskresi untuk menerapkan PTM 50 persen pada daerah PPKM Level 2.

Kini, Kemendikbudristek menyatakan SE Nomor 2 Tahun 2022 dinyatakan tidak berlaku dan daerah yang menerapkan PPKM Level 2 bisa menjalankan PTM 100 persen.

Karenanya, PTM di sekolah-sekolah kembali mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan Aman

#Pemprov DKI #DKI Jakarta #Sekolah #PTM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Setiap hari para sopir truk sampah Dinas LH DKI, termasuk almarhum, dipaksa menghadapi antrean 8–10 jam di TPST Bantargebang.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Pelaksanaan uji coba mulai berlangsung pada waktu tertentu pukul 06.00-10.00 WIB berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung
Pramono segera menginstruksikan agar keluarga korban diberikan santunan yang maksimal, mengingat almarhum meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung
Indonesia
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Penggalangan dana akan berlangsung pada 13 Desember dalam acara Badan Kehormatan Award di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Indonesia
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 memperlihatkan Pemprov DKI menggangarkan Rp 319 miliar untuk keperluan Pengadaan Tanah Normalisasi Kali.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Indonesia
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Ketiga terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Bagikan