Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Warung Makan Pasang Tirai Selama Ramadan, Begini Aturannya

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, mengimbau seluruh pengelola usaha makanan dan minuman di wilayah ibu kota untuk memasang tirai penutup selama siang hari pada bulan suci Ramadan 1447 H guna menjaga ketertiban umum dan menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga:

Purbaya Janjikan THR Lebaran Abdi Negara Cair Awal Puasa, Totalnya Rp 55 T

Aturan Pemasangan Tirai dan Ketertiban

Kebijakan ini bertujuan agar aktivitas makan dan minum di dalam gerai kuliner tidak terlihat secara mencolok dari area publik. Selain pengaturan visual, para pemilik usaha juga diingatkan untuk tetap menjaga protokol ketertiban di lingkungan sekitar tempat usaha.

Pihak pengelola diharapkan mampu mengatur arus pelanggan sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar," ujar Chico Hakim.

Baca juga:

Aturan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan, Murid Muslim Wajib Ikut Pesantren Kilat dan Kurangi Penggunaan Gadget

Larangan Aksi Sweeping Mandiri

Selain mengatur operasional pelaku usaha, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun elemen masyarakat lainnya untuk melakukan aksi sweeping atau razia secara sepihak.

Segala bentuk pengawasan dan penegakan hukum terkait operasional usaha selama bulan suci merupakan otoritas penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang sah. Langkah tersebut diambil guna menghindari kegaduhan yang dapat mencederai semangat Ramadan.

"Penegakan aturan atau pengawasan terkait operasional usaha selama puasa adalah wewenang pemerintah dan aparat penegak hukum," tegas Chico.

Baca Artikel Asli