Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Warung Makan Pasang Tirai Selama Ramadan, Begini Aturannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Warung Makan Pasang Tirai Selama Ramadan, Begini Aturannya

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Hobi Industri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, mengimbau seluruh pengelola usaha makanan dan minuman di wilayah ibu kota untuk memasang tirai penutup selama siang hari pada bulan suci Ramadan 1447 H guna menjaga ketertiban umum dan menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga:

Purbaya Janjikan THR Lebaran Abdi Negara Cair Awal Puasa, Totalnya Rp 55 T

Aturan Pemasangan Tirai dan Ketertiban

Kebijakan ini bertujuan agar aktivitas makan dan minum di dalam gerai kuliner tidak terlihat secara mencolok dari area publik. Selain pengaturan visual, para pemilik usaha juga diingatkan untuk tetap menjaga protokol ketertiban di lingkungan sekitar tempat usaha.

Pihak pengelola diharapkan mampu mengatur arus pelanggan sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar," ujar Chico Hakim.

Baca juga:

Aturan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan, Murid Muslim Wajib Ikut Pesantren Kilat dan Kurangi Penggunaan Gadget

Larangan Aksi Sweeping Mandiri

Selain mengatur operasional pelaku usaha, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun elemen masyarakat lainnya untuk melakukan aksi sweeping atau razia secara sepihak.

Segala bentuk pengawasan dan penegakan hukum terkait operasional usaha selama bulan suci merupakan otoritas penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang sah. Langkah tersebut diambil guna menghindari kegaduhan yang dapat mencederai semangat Ramadan.

"Penegakan aturan atau pengawasan terkait operasional usaha selama puasa adalah wewenang pemerintah dan aparat penegak hukum," tegas Chico.

#Ramadan #Ramadan 2026 #Warung #Warung Tegal (Warteg) #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir, Target Tampung 5.000 Ekor Sapi
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan kawasan peternakan terintegrasi di Ciangir, Tangerang, untuk memperkuat ketahanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Pemprov DKI Bangun Kawasan Peternakan Terintegrasi di Ciangir, Target Tampung 5.000 Ekor Sapi
Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai mulai beroperasi pada Agustus 2026. Jalur sepanjang 12,2 kilometer ini akan melayani 11 stasiun dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Tak Lagi Berhenti di Velodrome, LRT Jakarta Segera Tembus Manggarai dalam 28 Menit
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI Jakarta menggenjot pengolahan sampah. Open dumping ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Genjot Pengolahan Sampah, Open Dumping Bantargebang Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meminta aksi tawuran di Jakarta dihentikan. Pemprov DKI menyiapkan fasilitas publik untuk kegiatan positif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Bagikan