Pemprov DKI Ingin Terapkan New Normal, DPRD: Jangan Terburu-buru

Rabu, 27 Mei 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta kepada Pemprov DKI untuk tidak terburu-buru menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah wabah corona, setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-3 berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.

Sebab menurutnya, Jakarta masih belum aman untuk melonggarkan aktivitas meskipun melaksanakan protokol kesehatan. Pasalnya DKI belum melakukan tes COVID-19 secara masal sehingga data yang ada saat ini tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Fokus Tangani Dampak Sosial Ekonomi akibat COVID-19

"Jangan buru-buru, DKI belum lakukan tes COVID-19 secara masal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya, bisa jadi bom waktu," ujar Achmad di Jakarta, Rabu (27/5).

Warga ibu kota juga, kata Achmad, belum memiliki kesadaran yang cukup untuk mematuhi aturan PSBB walaupun telah dilakukan sosialisasi secara masif. Sedangkan sosialisasi terkait normal baru masih sangat minim.

"Masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB padahal sosialisasinya sudah sangat masif, apalagi ini (normal baru) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan," tutur Achmad Yani.

DPRD DKI Jakarta Achmad Yani
DPRD DKI Jakarta Achmad Yani

Achmad Yani juga menyampaikan DPRD DKI bisa memahami kesulitan yang dihadapi Pemda DKI saat ini juga salah satunya adalah permasalahan ekonomi. Namun menurutnya, keselamatan jiwa masyarakat jauh lebih penting.

Baca Juga

Jokowi Ingin 'New Normal' Segera Disosialisasikan

“Kalau masyarakat ditanya, jawabannya pasti mau kerja lagi, cari nafkah lagi buat keluarga. Tapi pemerintah DKI punya hitung-hitungan resikonya. Saya hanya mengingatkan, dampaknya akan luar biasa jika wabah di DKI jadi tidak terkendali," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan