Pemprov DKI Diminta Lobi Kemenperin Cabut Izin Perusahaan Nakal Selama PSBB
Jumat, 24 April 2020 -
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Pemprov untuk melobi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar mencabut izin perusahaan yang tidak dikecualikan beroperasi selama PSBB berlangsung di Jakarta.
Sebab, kata dia, bila perusahaan masih dibekingi Kemenperin Pemda DKI tak bisa bertindak bila perusahaan melanggar PSBB.
Baca Juga
Anies Tunjuk Rekannya di Kabinet Jokowi Jadi Komisaris PT Food Tjipinang Jaya
"Harus melobi, harus ada koordinasi dengan kementerian supaya sejalan untuk menyukseskan PSBB," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurutnya, pengawasan bagi sektor perusahaan memang perlu lebih diperketat lagi, lantaran pergerakan orang saat PSBB masih banyak. Hal itu karena perusahaan masih ada yang beroperasi saat PSBB.
"Selain sektor usaha yang dikecualikan saya mendorong untuk diberi penegasan lagi," jelas dia.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pemerintah juga harus mengecualikan sektor perusahaan dibidang tekstil dan garmen untuk dapat beroperasi. Hanya saja sektor itu yang membuat alat pelindung diri (APD) untuk tim medis penanganan corona.
"Ini harus didukung untuk memberdayakan juga hasilnya ke UKM agar roda perekonomian tetap berjalan. Dari pada harus impor lebih baik kita memproduksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan APD tenaga medis kita," tutupnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengizinkan 864 perusahaan yang tidak dikecualikan tetap beroperasi selama masa PSBB berlangsung di Jakarta.
Baca Juga
Plt Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo mengatakan bahwa data itu merupakan data dari Kemenperin yang mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Kemenperin.
"Per Selasa (21/4) kemarin sekitar pukul 17.00 itu bertambah lagi menjadi 864 perusahaan yang beroperasi," jelas Elizabeth. (Asp)