Pemprov DIY Siapkan 77 Shelter untuk Pasien COVID-19

Rabu, 07 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta mengoptimalkan pemanfaatan 77 shelter di kabupaten/kota sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Seluruh shelter diperuntukkan pasien bergejala ringan atau tanpa gejala (OTG).

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengatakan shelter tersebut terdiri dari 59 shelter yang disiapkan Pemprov dan 18 shelter yang disiapkan pemerintah kabupaten/kota serta sejumlah perguruan tinggi dan hotel.

Baca Juga

Kurangi Beban RS, PERSI DIY Sarankan Tiap Kelurahan Punya Shelter

"Seluruh shelter disiapkan untuk penyintas (pasien COVID-19) yang ringan, tentunya yang tidak memerlukan alat seperti oksigen, dan lainnya," kata Endang di Yogyakarta, Rabu (7/7)

Ke 59 selter yang disiapkan Pemda DIY memiliki daya tampung lebih kurang 856 orang. Berdasarkan data hingga Senin (5/7) telah terisi sebanyak 211 orang yang tersebar di 14 selter.

"Yang kosong masih banyak. Kita memanfaatkan gedung-gedung milik pemkab, sekolah, puskesmas, serta gedung yang ada di kelurahan dan kecamatan," kata dia.

Peluncuran shelter COVID-19 UII di Sleman, DIY. Foto: Humas Pemkab Sleman
Peluncuran shelter COVID-19 UII di Sleman, DIY. Foto: Humas Pemkab Sleman

Khusus untuk selter dari Pemda DIY, menurut Endang, disiapkan anggaran mencapai Rp 95.652.000 untuk 14 hari masa isolasi per 50 penyintas. Mengingat masing-masing memiliki daya tampung tidak sama, maka anggaran untuk setiap selter berbeda-beda.

Anggaran tersebut mampu membiayai kebutuhan makanan para pasien COVID-19 tiga kali sehari, snack dua kali sehari, vitamin, biaya toilet, pengelola selter, sampah medis, hand sanitizer, serta APD.

Warga yang hendak melalukan isolasi secara gratis di selter yang disiapkan Pemda DIY cukup membawa foto kopi KTP, serta hasil PCR atau usapan antigen dengan hasil positif. Namun, sebelumnya warga menghubungi satgas COVID-19 ditingkat RT-RW atau kelurahan terlebih dahulu. Satgas COVID-19 kemudian akan membantu mencarikan shelter kosong terdekat.

"Shelter ini memang untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan, dan ternyata benar-benar terjadi dan pada 3 Juli PPKM darurat diberlakukan," kata dia.

Sedangkan, bagi warga yang memilih isolasi mandiri di rumah, menurut dia, bantuan kebutuhan mereka ditanggung oleh pemkab atau pemkot dengan menggunakan anggaran masing-masing berkoordinasi dengan desa.

Pada Rabu (7/7), kasus konfirmasi COVID-19 di DIY bertambah 1.386 kasus sehingga secara kumulatif mencapai 68.100 kasus. Sementara kasus sembuh bertambah 779 kasus menjadi 51.601 kasus dan meninggal bertambah 52 kasus sehingga total kasus meninggal mencapai 1.778 kasus. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Shelter Penuh, Pemkot Yogyakarta Ubah Balai Diklat Jadi Ruang Isolasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan