Pemkot Yogyakarta Larang Warga Gelar Malam Tirakatan HUT ke-75 RI
Jumat, 14 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melarang warga menggelar acara malam tirakatan pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Larangan dikeluarkan guna mencegah penularan COVID-19 meluas.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, larangan ini dikeluarkan sesuai arahan dari Kemensesneg.
Baca Juga
Komnas HAM Minta Presiden dan DPR Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
"Malam tirakatan atau tasyakuran menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia tidak digelar terlebih dulu. Kami sudah membuat dan menyebarkan surat edaran wali kota pada pemerintah hingga tingkat desa," kata Heroe di Yogyakarta, Kamis (13/7).
Malam tirakatan adalah sebuah budaya dimana warga menggelar sejumlah kegiatan guna mengingat kembali detik-detik kemerdekaan Indonesia. Kegiatan bisa berupa pemutaran film, pagelaran wayang dan seni budaya atau juga pengajian.
Heroe mengatakan, masyarakat tetap dapat memeriahkan acara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui cara lain. Misalnya dengan melakukan lomba menghias kampung ala 17an atau menonton film perjuangan dari rumah.
"Tahun ini, kesemarakan digelar selama satu bulan penuh, sepanjang Agustus. Mulai dengan memasang bendera, umbul-umbul, dan dekorasi lainnya," kata Heroe.
Senada, Pemerintah Kabupaten Sleman juga meeniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT Ke-75 RI Tahun 2020, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, padukuhan, hingga RT/RW.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan peniadaan kegiatan itu diputuskan untuk mencegah adanya masyarakat yang berkumpul pada satu lokasi.
Penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 pada 17 Agustus dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Lokasi upacara bendera berada di lapangan Pemkab Sleman. Peserta dan petugas upacara dibatasi maksimal 150 orang,"kata Harda.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya juga meniadakan kegiatan tirakatan atau resepsi peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI
Baca Juga
Jangan Asal-asalan, Begini Sejumlah Pedoman Penggunaan Masker yang Benar
Moment kemerdekaan RI dikenang hanya dengan menggelar upacara pengibaran bendera di Gedung Agung, Yogyakarta pada pukul 07.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan menyaksikan peringatan 17-an yang berlangsung di Istana Negara melalui video conference.
"Saya kira karena memang kondisi seperti ini, memang ada keterbatasan dan pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan untuk itu. Jadi kami sama-sama menaati itu dengan harapan (penyelenggaraan) tidak berlebihan," kata dia. (Teresa Ika/Yogyakarta)