Jangan Asal-asalan, Begini Sejumlah Pedoman Penggunaan Masker yang Benar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Agustus 2020
Jangan Asal-asalan, Begini Sejumlah Pedoman Penggunaan Masker yang Benar

Ilusatrasi masker (Dok Humas Pemprov Jabar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Pemakaian masker saat pandemi kini menjadi suatu kewajiban. Jika tidak, hampir dipastikan kita rentan tertular oleh penyebaran COVID-19.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan, masker kain hanya boleh digunakan paling lama selama empat jam. Waktu tersebut bisa berkurang apabila pemakai berada dalam kondisi tertentu.

"Atau bisa kurang dari empat jam saat di tengah pemakaian ternyata individu bersin atau batuk yang menyebabkan maskernya basah maka harus diganti," katanya dalam siaran Youtube BNPB, Kamis (13/8).

Baca Juga:

Penanak Nasi Efektif Bersihkan Masker Wajah?

Riski mengatakan, setidaknya ada lima langkah memakai masker yang sehat dan aman.

Pertama, saat akan memakai masker, masyarakat diminta memegang bagian ujung tepi masker.

"Yang dipegang bagian tepi, lalu ujung masker yang bagian depan bawah ditarik ke bawah untuk menutupi mulut hingga dagu," ujar Riski pada Kamis.

"Bagian ujung atas depan dipastikan juga sudah menutupi hidung," lanjut dia.

Kedua, apabila saat memakai masker ingin makan atau minum, sebaiknya masker dilepas.

Hindari menaik-turunkan masker pada saat makan dan minum.

Riski menyebut, kebiasaan itu justru tidak sehat karena bisa menyebabkan bagian dalam masker tersentuh bagian tubuh yang tidak terlindungi.

"Saat ingin minum dan makan, maka lepas masker dengan memegang talinya. Masker yang sudah dilepas segera dimasukkan ke dalam tisu atau lipatan kain," ungkap Riski.

"Taruh masker sebagaimana posisi membuat sandwich di antara lipatan kain atau tisu itu, lalu letakkan," lanjut dia.

Seorang warga dengan masker di wajahnya melintas di dekat mural kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Pemerintah melalui instansi terkait terus mendorong penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenakan masker dalam beraktivitas karena masih tingginya angka kasus COVID-19 secara nasional. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Seorang warga dengan masker di wajahnya melintas di dekat mural kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Pemerintah melalui instansi terkait terus mendorong penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat mengenakan masker dalam beraktivitas karena masih tingginya angka kasus COVID-19 secara nasional. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Hal yang perlu diingat, yakni saat beraktivitas apapun, sebisa mungkin tangan jangan menyentuh bagian tengah masker.

Ketiga, saat masker ingin dipakai lagi, maka lakukan seperti langkah-langkah di atas.

Keempat, setelah selesai dipakai, masker sebaiknya langsung dibuang untuk masker medis.

Untuk masker kain diminta langsung dicuci kembali menggunakan air hangat dan sabun.

"Dicuci pakai air hangat sekitar 60 derajad celcius. Kemudian kita kucek sambil kasih detergen," kata Riski.

"Kelima, keringkan masker kain di bawah sinar matahari. Setelah itu disetrika. Ini hemat karena maskernya bisa dipakai lagi," tegas Riski.

Ia mengingatkan, masyarakat yang sedang sakit sebaiknya memakai masker bedah.

Namun, sakit yang dimaksud bukan berarti positif COVId-19.

"Untuk yang sedang sakit kami sarankan memakai masker medis. Sakit di sini tidak harus positif," ujar Riski.

"Melainkan kalau dia merasa badannya demam atau sedang flu, ya sebaiknya memakai masker medis," kata Riski.

Baca Juga:

Alasan Dokter Larang Penggunaan Riasan Saat Pakai Masker

Masker bedah disebut lebih aman untuk melindungi orang yang sedang sakit.

Hal ini, kata dia, perlu dilakukan agar penyakit dalam tubuh individu tak mengontaminasi orang lain di masa pandemi.

Selain itu, masker bedah juga melindungi orang sakit dari potensi terpapar virus atau bakteri lain.

Menurut Riski, secara umum ada tiga jenis masker yang dipakai untuk mencegah penularan COVID-19 di masa pandemi.

"Ketiganya yakni masker N95 yang banyak digunakan tenaga medis, masker bedah yang juga digunakan tenaga medis, dan masker kain yang dipakai masyarakat umum," katanya.

"Tiga jenis masker ini dipakai menurut keperluan dan kepentingannya," kata Riski. (Knu)

Baca Juga:

Miliki Mata Indah Di Balik Masker dengan Upaya Ini

#Virus Corona #Masker
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Malah bikin kulit jadi kering loh.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Maret 2025
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Mula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih memberlakukan wajib masker bagi pengguna.
Zulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
Indonesia
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Pemerintah memperbaharui aturan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19. Dalam kebijakan terbaru itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik.
Mula Akmal - Sabtu, 10 Juni 2023
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Pemerintah menyatakan masyarakat tidak perlu menggunakan masker di ruang terbuka bila merasa sehat setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Selasa, 03 Januari 2023
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Indonesia
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Andika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Bagikan