Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemkot Depok 10 Kali Berturut-turut Raih WTP. Wali Kota: Patut Kita Banggakan

Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Mei 2021

Merahputih.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

BPK dinilai telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.

Baca Juga

Gelora Bung Karno Siap Gelar Piala Dunia U-20

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Depok kembali mendapat WTP ke-10 kalinya. Ini prestasi yang patut kita banggakan," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Balai Kota Depok. (Foto: Antara)
Balai Kota Depok. (Foto: Antara)

Ia mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat yang terus memantau dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap perangkat daerah.

"Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," jelas dia dikutip Antara.

Baca Juga

Cerita Pratama Arhan soal Kemampuan Lemparan Jarak Jauh dan Cita-cita Main di Eropa

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Depok, Nina Suzana, mengatakan, mereka selaku koordinator terus memantau dan mengevaluasi laporan yang diberikan setiap perangkat daerah mengingat ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan menjadi penilaian utama.

"Jika terdapat ketidaksesuaian, kami minta perangkat daerah segera memperbaiki itu. Banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan. Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih ketat," ujarnya. (*)

Baca Artikel Asli