Pemilik Pabrik yang Tewaskan Ribuan Pekerja Dihukum Mati

Senin, 01 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Internasional-Pengadilan di Dhaka, Bangladesh mendakwa pemilik pabrik dan 41 orang lainnya dengan ancaman hukuman mati. Robohnya bangunan Rana Plaza di Dhaka dianggap menjadi bukti bagaimana kondisi kerja setempat sangat buruk.

Di samping itu, pemilik seolah membiarkan buruh bekerja dalam suasana tidak tenang dan terancam nyawanya saat bekerja. Demikian dikutip dari BBC, Senin (1/6).

Seperti diketahui, pada tahun 2013 lebih dari 1.100 orang pekerja pabrik tewas tertimpa bangunan yang roboh.

Menyusul robohnya bangunan Rana Plaza di Dhaka, jutaan pekerja sektor garmen Bangladesh sempat melakukan unjuk rasa, sebelum akhirnya kembali ke pabrik setelah beberapa hari kegiatan produksi lumpuh.

Pabrik-pabrik menutup kegiatan produknya karena takut jadi sasaran amuk para buruh sementara polisi menjaga sejumlah pabrik yang minta perlindungan.

Dalam bangunan Rana Plaza terdapat lima pabrik garmen dengan ribuan pekerja. Sehari sebelum ambruk sudah ditemukan retakan serius namun petugas pemerintah pemeriksa kelaikan gedung mengatakan bangunan tak berbahaya untuk ditempati.

Garmen adalah industri penting di Bangladesh, lebih dari tiga juta orang bekerja di bidang ini. Kebanyakan buruh adalah perempuan yang datang dari desa-desa miskin di luar Dhaka.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan