Pemilik Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Diduga Bos Penampungan TKI Ilegal

Selasa, 04 Januari 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polisi telah menangkap pemilik kapal pengangkut pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) yang tenggelam di perairan Johor Baru, Malaysia.

Polisi menduga, S alias A juga memiliki tempat pemberangkatan dan penampungan ilegal sendiri.

"Dia juga sebagai pemilik lokasi pemberangkatan yang dikumpulkan di suatu titik sebelum diberangkatkan menggunakan kapal tersebut, kemudian yang bersangkutan juga sebagai pemilik penampungan TKI ilegal," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Baca Juga:

Satu Oknum Anggota TNI AU Ditahan karena Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Menurut Ramadhan, tersangka berinisial S dikenakan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan pekerja migran Indonesia, hingga pencucian uang.

"Saksi-saksi yang diperiksa atas kasus ini ada enam orang saksi, dan selanjutnya penyidik melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain," kata Ahmad.

Baca Juga:

1,1 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban Peredaran Narkoba Asal Malaysia Jelang Nataru

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sudah membuat tim untuk menyelidiki tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi, BP2MI menduga adanya anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) terlibat membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia tersebut.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny.

Dua anggota TNI itu berasal dari satuan AL dan AU. Identitasnya, Kopral Satu (Koptu) BK dari TNI AL dan Sersan Kepala (Serka) S dari TNI AU. (Knu)

Baca Juga:

Polri akan Selidiki Dugaan Penyelundupan WNI ke Malaysia dalam Insiden Kapal Karam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan