Pemilihan Agus Rahardjo Jadi Penasihat Kapolri Demi Bersih-Bersih di Korps Bhayangkara?
Jumat, 24 Januari 2020 -
MerahPutih.Com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pemilihan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai penasihat Kapolri Jenderal Idham Azis lantaran Agus cakap dalam bidang pemberantasan korupsi.
Maka dari itu, Agus dipilih jadi penasihat Kapolri bidang penanganan korupsi. Penunjukkan Agus tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat itu tertanggal 21 Januari 2020.
Baca Juga:
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri
"Agus dipilih karena kepintaran, kecakapan dan kompetensinya di bidang korupsi," papar Argo di Mabes Polri, Kamis (23/1).

Diangkatnya Agus sebagai penasihat Kapolri diyakini dapat membantu kepolisian dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ada sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri selain Agus. Totalnya 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?
Argo menjelaskan dengan kehadiran mantan orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut, masukan-masukan terkait penanganan korupsi kepada Kapolri lebih maksimal dan tepat sasar.
"Dengan harapan dapat membantu dalam pemikiran Kapolri dan memberikan masukan-masukan yang berkaitan dengan penanganan korupsi baik internal maupun eksternal," pungkas Argo Yuwono.(Knu)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media