Pemilihan Agus Rahardjo Jadi Penasihat Kapolri Demi Bersih-Bersih di Korps Bhayangkara?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Januari 2020
 Pemilihan Agus Rahardjo Jadi Penasihat Kapolri Demi Bersih-Bersih di Korps Bhayangkara?

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo jadi penasihat Kapolri untuk bersih-bersih di tubuh korps Bhayangkara (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pemilihan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai penasihat Kapolri Jenderal Idham Azis lantaran Agus cakap dalam bidang pemberantasan korupsi.

Maka dari itu, Agus dipilih jadi penasihat Kapolri bidang penanganan korupsi. Penunjukkan Agus tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat itu tertanggal 21 Januari 2020.

Baca Juga:

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri

"Agus dipilih karena kepintaran, kecakapan dan kompetensinya di bidang korupsi," papar Argo di Mabes Polri, Kamis (23/1).

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono benarkan Agus dipilih jadi penasihat Kapolri karena cakap dalam pemberantasan korupsi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Diangkatnya Agus sebagai penasihat Kapolri diyakini dapat membantu kepolisian dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ada sejumlah pakar yang diangkat menjadi penasihat Kapolri selain Agus. Totalnya 17 orang yang berasal dari berbagai latar belakang.

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?

Argo menjelaskan dengan kehadiran mantan orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut, masukan-masukan terkait penanganan korupsi kepada Kapolri lebih maksimal dan tepat sasar.

"Dengan harapan dapat membantu dalam pemikiran Kapolri dan memberikan masukan-masukan yang berkaitan dengan penanganan korupsi baik internal maupun eksternal," pungkas Argo Yuwono.(Knu)

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media

#Agus Rahardjo #Polri #Idham Azis #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - 1 jam, 35 menit lalu
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Bagikan