Pemerkosa Mahasiswi Indonesia di Belanda Ditangkap, Pelaku Masih 18 Tahun
Kamis, 26 Juli 2018 -
MerahPutih.com – Kepolisian Belanda menangkap tersangka pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Indonesia di Rotterdam. Tersangka diketahui masih berusia 18 tahun.
Kepolisian Belanda, dilansir Nltimes Kamis (26/7), berhasil membekuk pelaku Selasa (24/7) malam waktu setempat. Tersangka bisa ditangkap setelah polisi menelisik penjelasan profil tersangka dan gambar dari kamera CCTV di rute yang dilalui korban saat kejadian, Sabtu (21/7) lalu.
"Polisi bekerja siang malam untuk menyelidiki kasus ini," demikian pernyataan kepolisian yang dibacakan Pemimpin investigasi, Albert Jansen, dikutip dari BBC.
Jansen berharap gerak cepat kepolisian menangkap pelaku dapat meringankan penderitaan korban dan membantu korban dalam menghadapi trauma dalam kasusnya.
"Semua orang akan sangat termotivasi untuk menangkap tersangka secepat mungkin, sehingga kami tidak melemahkan penderitaan korban, tetapi kami berharap itu akan membantunya dalam proses ini," imbuh Jansen.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang diderita saat kejadian. Kepolisian Belanda sendiri telah meminta keterangan 20 orang untuk mengungkap kasus perkosaan yang dialami pelajar Indonesia itu.
Kejadian bermula ketika mahasiswi Indonesia tersebut mengendarai sepeda dari Stasiun Kereta Rotterdam Centraal menuju indekosnya di Herman Bavinckstraat, pada pukul 05.00, hari Sabtu (21/07). Kedua lokasi berjarak sekitar 4,4 kilometer.
Sekitar setengah jam kemudian, saat korban baru tiba di depan indekosnya dan hendak mengunci sepeda, tiba-tiba seorang pria menyerangnya dan memerkosanya. Laman berita RTV Rijnmond, melaporkan bahwa pelaku 'menjerat leher korban dengan kunci sepeda'.
Beberapa saat setelah itu, dalam kondisi terluka, perempuan tersebut meminta bantuan dari tetangganya yang merupakan seorang perempuan lanjut usia. "Kejadiannya brutal sekali," kata seorang tetangga korban. (*)