Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran

Ilustrasi - Aksi Pelecehan (HO/Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Polres Pacitan Jawa Timur (Jatim) berinisial Aiptu LC akhirnya kena batunya akibat aksi cabulnya.

Polda Jatim resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapnya karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita.

Vonis pemberhentian tidak dengan horma itu dijatuhkan kepada LC setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang Propam Polda Jatim, Rabu (23/4) kemarin.

"Sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis (24/4).

Baca juga:

Propam Luncurkan WA Yanduan, Masyarakat Bisa Adukan Tindak Oknum Polisi Nakal

Kronologi kasus perkosaan tahanan ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Pacitan pada 12 April 2025. Dalam laporan itu, disebutkan LC melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW.

Parahnya lagi, oknum polisi LC tegas memperkosa PW hingga empat kali, dengan kejadian terakhir berupa persetubuhan pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, area hutan tahanan Polres Pacitan.

Terkait kasus itu, Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban sendiri, serta sembilan saksi lainnya. Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang diperoleh, LC ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2025 dalam kasus pidana kekerasan seksual.

Baca juga:

Cerita Kapolres Jaksel Ditawari Rp 400 Juta Hentikan Kasus Pembunuhan Disertai Perkosaan

"Selain proses etik, tersangka juga kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," tutup Kombes Jules, dikutip Antara. (*)

#Polisi Nakal #Perkosaan #Kabupaten Pacitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
6 Film Ikonik Mengenai Kebobrokan Hingga Brutalitas Polisi yang Wajib Kamu Tonton
Film menjadi salah satu media progresif yang secara kreatif merefleksikan dan memaparkan penindasan sistematis oleh polisi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
6 Film Ikonik Mengenai Kebobrokan Hingga Brutalitas Polisi yang Wajib Kamu Tonton
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pernyataan Menbud bukan hanya sekadar kekeliruan, tetapi mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta mengabaikan fakta sejarah kelam bangsa
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Indonesia
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Istilah "massal" menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Indonesia
Legislator Sebut Kasus Pelecehan oleh Aparat di NTT Merupakan Bentuk Kegagalan Paling Telanjang dari Sistem Hukum
Sudding menyerukan agar Polri membersihkan institusinya dari "mental predator berseragam"
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Legislator Sebut Kasus Pelecehan oleh Aparat di NTT Merupakan Bentuk Kegagalan Paling Telanjang dari Sistem Hukum
Indonesia
Gempa Guncang Pacitan Pagi Ini, Wilayah Yogyakarta Ikut ‘Goyang’
Gempa bumi mengguncang wilayah sekitar Pacitan, Jawa Timur pada Selasa (27/5) pagi, dengan magnitudo 5,7.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Mei 2025
Gempa Guncang Pacitan Pagi Ini, Wilayah Yogyakarta Ikut ‘Goyang’
Bagikan