Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan
Jumat, 13 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Kenaikan gaji para hakim hingga 280 persen untuk golongan paling junior diklaim merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Jakarta, Jumat (13/6).
Dikutip Antara, Teddy menjelaskan, pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Selain itu, ratusan triliun yang berhasil diselamatkan merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Baca juga:
Gaji Hakim Resmi Naik, Komisi III DPR Ingatkan Kata Kunci Integritas
"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," kata Teddy.
Pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Ia mengingatkan, rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
Para hakim diklaim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah. (*)