Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Lakukan Uji Klinis Terhadap Molnupiravir Sebagai Obat Terapi Pasien COVID-19

Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Oktober 2021

Merahputih.com - Pemerintah tengah melakukan uji klinis terhadap Molnupiravir yang akan digunakan sebagai obat terapi bagi pasien COVID-19 dalam proses penyembuhan.

"Prinsipnya, Indonesia terbuka dengan segala jenis pengobatan. Karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Baca Juga:

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi Modus Obat COVID-19

Menurut Wiku, uji klinis terhadap Molnupiravir penting dilakukan sebelum pemerintah mengedarkan secara luas obat tersebut di tengah masyarakat.

Perawatan pasien COVID-19. (Foto: Antara)
Ilustrasi: Perawatan pasien COVID-19. (Foto: Antara)

Nantinya, hasil uji klinis juga akan disampaikan ke masyarakat setelah prosesnya rampung.

"Pemerintah akan memberikan update mengenai uji klinis obat dan materialnya guna mendukung kesembuhan pasien COVID-19," terangnya.

Baca Juga:

Polisi bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Penimbun Obat COVID-19

Diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa rumah sakit sedang mengkaji beberapa jenis obat baru untuk terapi pasien COVID-19.

Salah satu obat yang dimaksud yakni Molnupiravir yang merupakan obat dari perusahaan farmasi bernama Merck. (Knu)

Baca Artikel Asli