Pemerintah Diminta Tindak Ormas Penyebar Kebencian Berkedok Khilafah

Selasa, 26 April 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Sekjen Gerakan Pemuda (GP) Ansor Adung Abdul Rahman menyebut propaganda salah satu organisasi masyarakat (ormas) dengan mengajak masyarakat bergabung mendirikan khilafah dinilai sebagai tindakan makar. Menurutnya, ajakan itu sudah jelas ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Itu tindakan makar. Tujuan mereka mendirikan negara (khilafah) sendiri. Itu berarti mereka melawan negara yang sah yaitu NKRI. Sebagai warga negara, kami wajib membela negara dengan mengerahkan seluruh kekuatan GP Ansor untuk melawan dan memberantas propaganda tersebut,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4). 

Adung berharap, pemerintah bertindak cepat mengantisipasi hal-hal seperti ini, meski saat ini masih terkendala belum selesainya revisi UU Anti Terorisme. 

“Kita harus bergerak cepat untuk melawan tindakan makar seperti ini. Kita mengajak TNI dan Polri sebagai abdi negara melakukan tindakan tegas seperti mencopot spanduk-spanduk propaganda khilafah tersebut. Kita juga harus cegah berbagai kegiatan dan bentuk kelompok tersebut terutama yang melibatkan banyak orang,” papar Adung. 

Ia menegaskan, jika mengajak masyarakat mendirikan negara di luar NKRI dan Pancasila, maka ormas itu harus dilarang karena bukan mencerminkan kebebasan berekspresi. 

Penegasan serupa diungkapkan anggota Kaukus Pancasila, KH Maman Imanulhaq. Ia  mengimbau pemerintah bertindak tegas menghentikan berbagai bentuk propaganda kebencian dan intoleransi dengan kedok agama atau khilafah.

BACA JUGA:

  1. Pemerintah Tidak Akan Bayar Tebusan Kepada Penyandera 14 WNI
  2. Tugas Warga Negara Menjaga Keutuhan NKRI
  3. Kepala BNPT Ajak Negara Sahabat Perangi Teroris Global
  4. Pemahaman Agama Sepotong-Sepotong Bisa Terjerumus Paham Radikalisme
  5. Imam Masjid Istiqlal: Masyarakat Mispersepsi Konsep Jihad

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan