Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Modal Pengusaha Ultra Mikro

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020

MerahPutih.com - Pemerintah dinilai perlu memperkuat penyaluran kredit ultra mikro dalam rangka membantu kinerja sektor UMKM di berbagai daerah yang belum bankable dan rentan terdampak pandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, kelompok tersebut, perlu segera ditolong guna menjaga keberlanjutan usaha. Dengan demikian, ke depannya dapat menekan peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran akibat pelemahan ekonomi.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah terus berupaya menggenjot penguatan sektor UMKM melalui berbagai stimulus seperti subsidi bunga/pokok pinjaman serta penambahan modal kerja, baik melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit Ultra Mikro (UMi).

Baca Juga:

Gibran Lawan Kotak Kosong, Bobby Harus Kerja Keras

Untuk mempercepat pemulihan segmen ultra mikro, Puteri mendorong pengoptimalan peran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam pembiayaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha ultra mikro yang terdampak pandemi COVID-19.

PIP merupakan satuan kerja pada Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Sebelumnya, PIP berfungsi untuk mengelola investasi Pemerintah, tetapi kini bertugas untuk menangani pembiayaan ultra mikro dengan pagu pinjaman maksimum Rp10 juta per nasabah.

Putri Komaruddin
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin

Dalam menyalurkan pembiayaan, PIP melibatkan beberapa lembaga penyalur lain seperti koperasi, pegadaian, maupun lembaga keuangan nonbank lainnya. Puteri mendorong agar PIP tidak hanya berperan sebagai lembaga penyalur, tetapi juga terjun langsung untuk mendorong ekspansi penyaluran pembiayaan.

"PIP perlu merumuskan kembali suku bunga yang lebih kompetitif, tetapi tetap menunjukkan asas keberpihakan kepada masyarakat kecil," katanya.

Sebelumnya Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan melalui kerja sama dengan PT Pegadaian menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp400 miliar untuk membantu daya tahan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Tak Sampai Seminggu, Ini Yang Dilakukan Djoko Tjandra di Indonesia

Baca Artikel Asli