Pemerintah Didesak Batasi Tenaga Kerja Asal Tiongkok

Rabu, 02 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Gelombang masuknya tenaga kerja asal Tiongkok menjadi perhatian pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini. Menurutnya, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan membatasi gelombang tenaga kerja asal Negeri Tirai Bambu yang masuk ke Indonesia. 

"Mengapa harus tenaga kerja asing? Buruh di Indonesia ini kan banyak sekali," katanya usai konferensi pers "Jurus Memitigasi Potensi Krisis Ekonomi" di kantor Indef, jalan Batu Merah 45, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu menyebut ada sekitar 12.000 tenaga kerja dari Tiongkok yang bekerja di Indonesia. Hanif menilai TKA yang datang ke Indonesia tidak mencapai 0,1 persen dari 240 juta penduduk yang ada di Indonesia dengan total angkatan kerja 129 juta.

"Dalam membangun infrastruktur banyak kok yang mau bersaing seperti Jepang, Jerman, nah Pemerintah tinggal cari mana yang lebih menguntungkan. Kalau mau cari yang murah Bangladesh saja, enggak usah dari Tiongkok," ujar Didik. 

Pemerintah bersikap tegas untuk mengatasi hal ini.  "Kebijakannya harus diperbaiki, jangan sampai tenaga asing dari Tiongkok semakin membludak di Indonesia," sambung Didik lagi. (rfd)

Baca Juga: 

Dibanjiri Tenaga Kerja Asing, DPR Bentuk Tim Investigasi 

Perdagangan RI Tidak Terpengaruh Krisis Yunani 

Menaker: THR Paling Lambat 10 Juli

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan