Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024

Minggu, 06 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga

Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika, Wajib Vaksin dan Penonton Dibatasi 100 Ribu Orang

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah.

Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik. Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu.

"Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/2).

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengharapkan hasil Pemilu 2024 mampu menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Sebetulnya dalam hasil pemilu, kita mengharapkan pemerintahan yang terpilih, baik eksekutif maupun legislatif mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif dan antikorupsi,” ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati beberapa waktu lalu.

Ninis memandang hasil pemilu di Indonesia belum secara maksimal mampu mencapai pengaruh sesuai yang diharapkan.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Melonjak di Atas 33 Ribu, Lansia Diminta Tidak Keluar Rumah

Menurutnya, hasil pemilu ataupun pembahasan seputar revisi peraturan pemilu senantiasa lebih mengedepankan terpilihnya legislatif dan eksekutif.

Padahal, kata dia, penyelenggaraan pemilu sepatutnya mampu mencapai pengaruh dan dampak yang lebih maksimal. Yaitu menghadirkan efektivitas pemerintahan, representasi politik yang baik, dan bahkan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu kita,” ucap Ninis.

Dia menyampaikan tantangan lain yang perlu diselesaikan para pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya pemberantasan praktik-praktik ilegal dalam pesta demokrasi. Seperti politik transaksional, politik uang, dan penyebaran disinformasi atau berita bohong, khususnya dalam masa kampanye.

Selain itu, kata Ninis, diperlukan pula jaminan independensi para penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan independensi yang mereka miliki diharapkan segala praktik ilegal dalam pemilu dapat dihindari.

Dia mengatakan bahwa kompleksitas dari sistem dan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan tantangan yang perlu diantisipasi sejak sekarang.

“Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, kompleksitas yang dihadapi penyelenggara pemilu dan pemilih cukup besar,” ucap Ninis.

Oleh karena itu, ia menyarankan penyelenggara segera mempersiapkan penyelenggaraan pemilu sejak sekarang agar tantangan dalam pemilu itu dapat teratasi. (Knu)

Baca Juga

Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan