Pemeriksaan STRP di Setiap Stasiun, Jumlah Penumpang KRL Alami Penurunan

Senin, 12 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Suasana hari kerja dengan sistem pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di stasiun berlangsung ramai.

Di stasiun KRL Depok misalnya, warga terlihat antre menaiki kereta. Namun, terpantau lancar dan tertib.

Seluruh pengguna KRL yang sudah memiliki dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan lainnya mengantre dengan tetap menjaga jarak.

Baca Juga:

Mulai Hari ini, Naik TransJakarta Wajib Tunjukan STRP

Dari pantauan di lokasi, pemeriksaan dokumen perjalanan dilakukan oleh petugas sebelum calon pengguna memasuki area stasiun atau di dalam area stasiun sebelum menuju ke loker dan gate.

Petugas tampak dengan teliti memeriksa kelengkapan tersebut.

Apabila tidak sesuai dengan aturan SE Menteri Perhubungan No 50 Tahun 2021, calon pengguna KRL tidak dapat naik KRL.

Setelah lolos pemeriksaan dokumen perjalanan, calon pengguna kemudian mengikuti antrean menuju peron, untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan yaitu 52 orang per kereta.

  Calon penumpang tampak mengantre saat pemeriksaan STRP di Stasiun Depok. (Foto: MP/Kanugrahan)
Calon penumpang tampak antre saat pemeriksaan STRP di Stasiun Depok. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sandi (35), salah satu penumpang kereta mengakui dirinya membawa STRP yang diterbitkan kantor karena bekerja di sektor esensial.

"Saya kerja di bidang penyiapan bahan kebutuhan pokok. Harus masuk kerja. Untung kantor beri STRP ini," kata Sandi yang juga warga Depok ini, Senin (12/7).

Petugas di setiap stasiun terus berkoordinasi guna memenuhi kuota sesuai aturan yang berlaku.

Selain jaga jarak, seluruh protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat. Yaitu wajib memakai masker ganda, mengikuti pengukuran suhu tubuh, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, hingga pukul 08.00 WIB, KAI Commuter mencatat pengguna KRL di seluruh stasiun ada 41.069 orang.

"Atau berkurang 45 persen dibanding Senin (5/7) lalu di waktu yang sama yang mencapai 73.808 orang," jelas Anne.

Baca Juga:

Jangan Lupa! Naik MRT dan TransJakarta Wajib Bawa STRP Mulai Besok

Anne meminta para calon pengguna untuk mengikuti aturan yang berlaku.

KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah.

"Bagi masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal mari beraktivitas dari rumah. Dukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19," tutup Anne. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Wajibkan Ojol Punya STRP Selama PPKM Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan