Merahputih.com - Aktivitas Commuter Line Rangkasbitung di lintas Stasiun Daru-Stasiun Parung Panjang mengalami gangguan teknis akibat aksi vandalisme berupa pencurian kabel counting head pada Jumat (8/5) dini hari.
Insiden ini mengakibatkan sistem otomatis persinyalan tidak berfungsi sehingga operasional perjalanan kereta api harus beralih ke sistem manual.
Baca juga:
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Dampak Keterlambatan dan Perbaikan Prasarana
Gangguan pada perangkat vital ini memicu keterlambatan jadwal perjalanan. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak enam perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan dengan durasi antara 14 hingga 24 menit akibat pengaturan perjalanan secara manual.
Petugas teknis saat ini telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan perbaikan dan penggantian kabel yang hilang.
"Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda dalam keterangan tertulisnya.
Ancaman Pidana dan Keselamatan Perjalanan
Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan secara material, namun juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat luas. KAI Commuter menegaskan bahwa pelaku pencurian prasarana perkeretaapian dapat terjerat sanksi hukum berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Baca juga:
PLN Suplai Listrik untuk Perlintasan KRL Tanah Abang- Rangkasbitung yang Mati akibat Tersambar Petir
"Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No. 23 Tahun 2007. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun," tegas Karina.
KAI Commuter secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jasa akibat tindakan pihak tidak bertanggung jawab ini. Masyarakat diharapkan ikut menjaga fasilitas umum demi keamanan dan kelancaran transportasi publik.