Pemda Diperingatkan Lakukan Sosialisasi Matang Sebelum Buka Sekolah Tatap Muka
Rabu, 31 Maret 2021 -
Merahputih.com - Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). SKB ini mengatur dimulainya pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.
SKB ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama. Selanjutnya pemerintah daerah (pemda) diminta melakukan sosialisasi serta mengawasi pelaksanaannya.
Baca Juga:
Anies Didesak Buka Sekolah Tatap Muka, Pimpinan DPRD: Harus Berani
"Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk menyosialisasikan keputusan pembelajaran tatap muka yang telah dirancang oleh lintas kementerian ini," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (31/3).
Agar pembelajaran tatap muka berlangsung lancar, pemerintah memastikan bahwa para tenaga pendidik akan mendapatkan vaksin COVID-19.

Selain itu, vaksinasi kepada tenaga pendidik ditarget dapat selesai pada Juni 2021 mendatang. Dalam hal ini, sesuai target ada 5,8 juta orang akan berpartisipasi.
"Target ini ditetapkan setelah melewati berbagai macam pertimbangan, dan disesuaikan kemampuan vaksinasi di lapangan," ucapnya.
Adapun SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 membolehkan institusi pendidikan dan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2021.
Baca Juga:
Dinkes DKI Bikin 'Pilot Project' Sekolah Percontohan untuk Belajar Tatap Muka
SKB ini ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Mendagri Tito Karnavian.
"Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferesi pers. (Knu)