Pemda Diinstruksikan Bikin Rumah Produksi UMKM Bersama
Jumat, 28 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah daerah diminta melakukan transformasi teknologi produksi dengan mengembangkan rumah produksi bersama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah supaya tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19.
"Pada situasi pandemi COVID-19 ini, perlu ada transformasi pengembangan teknologi produksi supaya produk yang dihasilkan berdaya saing di pasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (28/5).
Baca Juga:
Kemenkop UKM Sebut UMKM Jadi Penyangga Ekonomi Saat Dilanda 2 Krisis
Ia mengatakan, salah satu transformasi teknologi adalah strategi manufakturing, yakni pengembangan konsep rumah produksi bersama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum bisa memiliki alat produksi modern.
"UMKM ini bisa menggunakan jasa rumah produksi bersama yang bisa dimiliki badan usaha milik daerah (BUMD) atau koperasi yang berjalan," katanya.
Ia mengatakan, Kemenkop-UKM membidik pasar ekspor karena banyak produk yang bisa disiapkan untuk diekspor. Sementara, pemerintah akan membantu sistem logistik, termasuk sertifikasi.
"Kalau pembiayaan, kami kira ada banyak cara pembayaran. Saat ini, ada surat perintah kerja (SPK) kalau dari kelembagaan bisa dijadikan jaminan pinjaman uang untuk pembuatan modal kerja," katanya.

Teten meminta, pelaku UMKM harus melakukan transformasi digitalisasi dengan pemasaran produk secara digital. Saat ini, pangsa pasar produk secara digital cukup besar karena konsumsi masyarakat secara digital juga tinggi.
"Saat ini, market digital mulai tingkat lokal, nasional dan internasional memiliki peluang tinggi, sehingga perlu ada peningkatan kualitas produk, kapasitas dan daya market," katanya.
Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik, jumlah UMKM yang gulung tikar pada masa pandemi COVID-19 di bawah 500 ribu dari total 65 juta UMKM. (*)
Baca Juga:
Transaksi ATM Link Berbayar Jangan Persulit Transaksi UMKM