Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Disebut Sebatas Gimmick

Sabtu, 18 Januari 2025 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyoroti TNI Angkatan Laut (AL) yang membongkar pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran itu dinilai tak serius karena tidak tuntas.'

Sekretaris Jenderal PP AGRA Saiful Wathoni menilai pemerintah belum menunjukkan sikap serius atas pembongkaran pagar laut karena dari 30,16 km pagar laut yang dibongkar baru hanya menargetkan 2 km saja.

Sehingga aksi pembongkaran pagar laut hari ini justru tampak seolah hanya gimmick semata untuk menghindari terus meningkatnya gelombang protes rakyat terhadap keberadaaan pagar laut.

"Bahkan dalam pembongkaran pagar jumlah nelayan yang terlibat jauh lebih besar dari jumlah anggota TNI AL yang dikerahkan," kata Saiful kepada wartawan, Sabtu (18/1).

Baca juga:

Pagar Laut yang Ditemukan di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

Saiful menyebut aksi pembongkaran pagar laut tidak boleh menghentikan upaya pengusutan pelaku dan dalang pagar laut. Sebab hingga saat ini belum ada penentuan pelaku dan dalang atas pemagaran laut tersebut.

"Meski sejak awal pemerintah melalui KKP telah menyatakan bahwa keberadaan pagar laut tersebut tidak berizin yang artinya adalah sebuah pelanggaran yang semestinya harus berlanjut pada tindakan hukum yang serius terhadap pelaku dan dalang pemagaran," ujarnya.

Saiful mengingatkan keberadaan pagar laut bersisian dengan pengembangan PIK 2 yang sebagian kawasannya ditetapkan sebagai PSN sejak bulan maret 2024. Hal inilah yang mengaitkan bahwa keberadaan pagar laut tidak bisa dipisahkan dari ekspansi PIK 2.

"Sehingga Pengembang PIK 2 juga harus segera diperiksa secara hukum," imbuhnya.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Pagar Laut Disegel, DPR: Negara Harus Hadir

Dia juga menegaskan keterlibatan nelayan dalam pembongkaran pagar laut secara sukarela adalah bentuk nyata bahwa narasi terkait pemasangan pagar laut merupakan “swadaya nelayan” adalah kebohongan menyesatkan.

Atas dasar itu, Agra mengajukan tiga tuntutan. Pertama, bongkar semua pagar laut tanpa sisa. Kedua, tangkap dan adili pelaku dan dalang pagar laut.

"Ketiga, cabut status PSN atas sebagian kawasan PIK 2 dan hentikan pengembangan dan pembangunan PIK 2," kata Saiful. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan