Pembongkaran Pagar Laut, Komisi IV DPR Tegaskan Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Senin, 20 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti adanya upaya pembongkaran pagar laut di Tangerang yang terjadi di tengah proses investigasi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pembongkaran tersebut bukan berarti menghilangkan bukti, sehingga proses penyidikan harus tetap berjalan.

"Pembongkaran bukan berarti menghilangkan bukti penyidikan, barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan," kata Daniel Johan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Baca juga:

KKP Sayangkan TNI-AL Bongkar Pagar Laut Tanpa Koordinasi

Dia mendorong para pemangku kepentingan, baik itu Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga TNI AL segera berkoordinasi soal siapa pihak yang bertanggungjawab atas adanya pagar laut tersebut.

"Kita mendorong agar para pihak baik KKP, TNI AL untuk berkoordinasi agar penyelesaian masalah pagar laut ini cepat tuntas, kalau sudah ditemukan 'dalang' di balik pemasangan pagar bambu tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Segera gelar perkara agar terang benderang masalahnya," sambung Daniel Johan.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bantu KKP Lakukan Penyidikan Pagar Laut, Ditpolairud Lalukan Patroli

Daniel Johan memastikan Komisi IV DPR akan segera memanggil dan mengkonfirmasi Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono terkait adanya pagar laut tersebut.

“Tentu ini kita segera panggil dan tanyakan dalam rapat kerja dengan MenKKP dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan