Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur

Minggu, 05 Oktober 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan, proses pembersihan puing reruntuhan gedung musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sudah lebih dari 60 persen.

Namun di balik seluruh rangkaian pembersihan puing dan reruntuhan sampai dengan siang ini, tim gabungan menemui satu kendala, yakni adanya salah satu beton yang terhubung dengan gedung atau bangunan di sebelahnya.

Sebagai solusi, BNPB telah meminta tim ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk melakukan investigasi forensik struktur bangunan secara menyeluruh sehingga dapat memberikan rekomendasi sesuai keilmuan kepada tim pembersihan dan evakuasi.

"Beton ada yang menempel di sebelah kiri dan terhubung dengan gedung atau bangunan lain di sebelahnya. Tim dari ITS akan melakukan investigasi dan memberikan petunjuk kepada tim agar proses pembersihan ini tidak mengganggu atau merusak bangunan lain," ucap Budi, Minggu (5/10).

Baca juga:

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai

Lebih lanjut, memasuki hari ketujuh sejak awal kejadian, tim yang bertugas untuk operasi SAR dan pembersihan puing terus bekerja selama 24 jam secara bergantian dalam interval waktu 3 jam sekali.

Beberapa personel pun sudah mulai membutuhkan dukungan stamina ekstra dan pelayanan khusus, sebab beberapa jenis gejala kesehatan seperti gatal-gatal mulai dirasakan.

Sebagai pemecahan masalah tersebut, pihak Dinas Kesehatan menambah pelayanan ekstra dengan memberikan dukungan kesehatan bagi para personel SAR, baik berupa suplemen vitamin hingga penanganan gejala gatal-gatal yang mulai dialami beberapa personel.

"Di sisi lain, Dinkes juga memberikan layanan ekstra bagi tim SAR untuk menjaga staminanya selama proses hingga semua pekerjaan selesai," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan