Pembelian Jet Tempur Mirage Bekas Qatar Dikritik DPR

Sabtu, 17 Juni 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dipimpin Prabowo Subianto membeli jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar sejumlah 12 unit menuai kritik. Pembelian jet bekas tersebut menghabiskan anggaran mencapai Rp 11.8 triliun.

"Tidak ada perencanaan jangka panjang mengenai pembelian pesawat bekas ini," kata anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (17/6).

Baca Juga:

Menhan Sebut Indonesia Pesan Pesawat Tempur hingga Kapal Selam untuk Perkuat Pertahanan

Menurut Sukamta, usulan Kemhan membeli pesawat bekas karena lebih cepat dalam penyediaan alutsista untuk menutupi berkurangya alutsista.

"Ini menunjukan Kemhan tidak memiliki perencanaan strategis dan implementasi dengan baik," katanya.

Ia mengungkapkan Kemhan tidak belajar dari banyak permasalahan yang muncul setelah 24 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat senilai USD 750 Juta di tahun 2011.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, biaya perawatan yang lebih mahal dibandingkan pesawat sejenis seperti Gripen dengan kemampuan tidak jauh berbeda.

Sukamta menegaskan, pengadaan pesawat tempur bekas ini berpotensi melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Yakni partisipasi industri pertahanan di dalam negeri dalam pembuatan alutsista.

"Pembelian pesawat bekas jelas tidak melibatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga alih teknologi dan penggunaan bahan baku pembuatan alutsista yang berasal dari dalam negeri tidak akan ada,” ujarnya.

Sukamta membeberkan masalah selanjutnya, yakni tidak adanya jaminan ketersediaan suku cadang, perawatan dan perbaikan kerusakan pesawat dalam jangka panjang dari produsen pesawat.

"Jaminan support service hanya terbatas 3 tahun berpotensi menimbulkan masalah di masa depan,” imbuhnya.

Sukamta menerangkan, untuk masalah ketiga adalah biaya perawatan yang tinggi. Pasalnya, Pesawat Mirage 2000-5 telah dipakai Qatar sejak 26 tahun lalu.

“Sedangkan usia aktif pesawat tempur antara 30-40 tahun. Artinya sekitar 10 tahun lebih sedikit pesawat ini bisa dipakai secara optimal dengan catatan perawatan dan suku cadang tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga:

2 Pilot TNI AU Ikut Uji Fungsi Pesawat Tempur Prototype KFX/IFX

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan