Pembangunan Proyek Konstruksi di DKI Jalan Terus Selama PSBB
Rabu, 08 April 2020 -
MerahPutih.com - Dinas Bina Marga DKI menegaskan masih akan melanjutkan pelaksanaan pengerjaan proyek dan konstruksi di ibu kota meski nantinya memberlakukan kebijakan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, pihaknya masih menunggu rancangan kebijakan yang disusun oleh gubernur terkait penerapan pergub PSBB di DKI.
Baca Juga:
KPK Imbau Kepala Daerah Tak Takut Gunakan Anggaran Saat Tangani COVID-19
"Sekarang masih jalan di lapangan. Setelah pergub PSBB keluar, nanti kita update lagi," ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Nugroho menuturkan, pihaknya memegang dua dasar aturan dalam melaksanakan proyek pembangunan di tengah pandemi corona. Protokol pencegahan COVID-19 di proyek konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian Surat Edaran Dinas Bina Marga DKI Nomor SE/14/2020 tentang Protokol Pencegahan COVID-19 di Proyek Konstruksi.
"Dasarnya dua (2) tadi, protokol pencegahan Covid-19 di proyek konstruksi yang dikeluarkan Ditjen Bina Konstruksi Kemen PUPR dan SE Kadis Nomor 14," tutup dia.
Baca Juga:
Beri Bantuan Alat Tes COVID-19, Korsel Anggap Indonesia Teman Sejati dan Teman Sehati
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang secara masif dilaksanaka. pada Jumat (10/4) lusa.
Beberapa kebijakan yang akan diterpakan Gubernur Anies di Jakarta antara lain, penutupan sejumlah fasilitas umum seperti tempat hiburan masyarakat, raman, RPTRA, museum, balai pertemuan, gedung olahraga dan seluruh tempat pariwisata milik DKI dan juga swasta. (Asp)
Baca Juga: