Pembangunan Jalur Puncak II di Cianjur Terbengkalai

Kamis, 09 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pembangunan Jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tertunda karena Pemkab Cianjur dan Bogor masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

"Proses pembangunan Jalur Puncak II terbengkalai, dampaknya macet panjang di jalur utama Puncak masih terjadi," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Rabu (8/9).

Ia belum dapat memastikan kelanjutan pembangunan lanjutan jalur Puncak II, mengingat sebagian jalur utama akan dikerjakan melalui arahan kementerian terkait.

Baca Juga:

Pemkab Bogor Ingin Jalur Puncak II Segera Dibangun

Herman mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 saat ini membuat banyak pagu anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan pandemi. Namun, Pemkab Cianjur sudah menganggarkan Rp6 miliar untuk pembangunan existing jalur Puncak II, mulai dari Ciseureuh hingga Arca sepanjang 12 kilometer.

"Harapan kami, segera dibangun untuk antisipasi kemacetan di jalur Puncak karena setelah pelonggaran PPKM level 2, antrian kendaraan kembali terlihat dan solusinya jalur Puncak II," katanya.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pembangunan jalur Puncak II, merupakan solusi satu-satunya untuk mengatasi kemacetan di Jalur Puncak. Pengerjaan ini diharapkan dapat mengurangi beban jalur utama Puncak yang selalu macet setiap akhir pekan.

"Kami berharap pemerintah pusat, dapat segera merealisasikan pembangunan jalur Puncak II, sebagai solusi macet parah setiap akhir pekan dan libur panjang di jalur Puncak. Kita akan dorong agar segera terwujud," katanya dikutip Antara.

Pembangunan jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, terbegkalai menunggu kabar dari pemerintrah pusat untuk dituntaskan. ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)
Pembangunan jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, terbegkalai menunggu kabar dari pemerintrah pusat untuk dituntaskan. ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)

Pembangunan Jalur Puncak II ini diyakini menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak utamanya pada akhir pekan dan musim liburan.

Jalur ini disebut juga sebagai Jalur Poros Tengah Timur (PPT), sepanjang 48,5 kilometer yang akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Jalur Puncak II, sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RW) Jawa Barat dan diharapkan dapat membangkitkan ekonomi di kedua daerah tersebut.

Baca Juga:

Tak Dibiayai Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Ingin Pembangunan Jalur Puncak II Berlanjut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan