Pembangunan Jalur Puncak II di Cianjur Terbengkalai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
Pembangunan Jalur Puncak II di Cianjur Terbengkalai

Puncak Bogor. (Foto: Pemkab Bogor)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pembangunan Jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tertunda karena Pemkab Cianjur dan Bogor masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

"Proses pembangunan Jalur Puncak II terbengkalai, dampaknya macet panjang di jalur utama Puncak masih terjadi," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Rabu (8/9).

Ia belum dapat memastikan kelanjutan pembangunan lanjutan jalur Puncak II, mengingat sebagian jalur utama akan dikerjakan melalui arahan kementerian terkait.

Baca Juga:

Pemkab Bogor Ingin Jalur Puncak II Segera Dibangun

Herman mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 saat ini membuat banyak pagu anggaran yang harus dialihkan untuk penanganan pandemi. Namun, Pemkab Cianjur sudah menganggarkan Rp6 miliar untuk pembangunan existing jalur Puncak II, mulai dari Ciseureuh hingga Arca sepanjang 12 kilometer.

"Harapan kami, segera dibangun untuk antisipasi kemacetan di jalur Puncak karena setelah pelonggaran PPKM level 2, antrian kendaraan kembali terlihat dan solusinya jalur Puncak II," katanya.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pembangunan jalur Puncak II, merupakan solusi satu-satunya untuk mengatasi kemacetan di Jalur Puncak. Pengerjaan ini diharapkan dapat mengurangi beban jalur utama Puncak yang selalu macet setiap akhir pekan.

"Kami berharap pemerintah pusat, dapat segera merealisasikan pembangunan jalur Puncak II, sebagai solusi macet parah setiap akhir pekan dan libur panjang di jalur Puncak. Kita akan dorong agar segera terwujud," katanya dikutip Antara.

Pembangunan jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, terbegkalai menunggu kabar dari pemerintrah pusat untuk dituntaskan. ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)
Pembangunan jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, terbegkalai menunggu kabar dari pemerintrah pusat untuk dituntaskan. ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)

Pembangunan Jalur Puncak II ini diyakini menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak utamanya pada akhir pekan dan musim liburan.

Jalur ini disebut juga sebagai Jalur Poros Tengah Timur (PPT), sepanjang 48,5 kilometer yang akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Jalur Puncak II, sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RW) Jawa Barat dan diharapkan dapat membangkitkan ekonomi di kedua daerah tersebut.

Baca Juga:

Tak Dibiayai Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Ingin Pembangunan Jalur Puncak II Berlanjut

#Puncak #Jalur Puncak #Puncak Bogor #Cianjur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Indonesia
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
“Hingga saat ini tidak ada aktivitas yang mengarah pada erupsi atau meletus,"
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Kawah Wadon Gunung Gede Berasap, TNGGP Catat Tidak Aktivitas Erupsi
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Gempa magnitudo 2,4 mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), petang tadi, sekitar pukul 15:58:06 WIB, yang dirasakan cukup kencang di sejumlah kecamatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Indonesia
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Detail korban KLB keracunan MBG meliputi 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Indonesia
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Anggota Komisi IX DPR menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Indonesia
KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab
Dengan rincian korban keracunan 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
KLB Siswa Keracunan MBG Cianjur, BGN Kirim Sampel Makanan ke Lab
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
Pada Sabtu sore, arus kendaraan masih ramai lancar dari kedua arah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 05 April 2025
Rekayasa Lalu Lintas Puncak H+4 Lebaran, Sistem Satu Arah Polres Cianjur Urai Kepadatan Kendaraan
Bagikan