Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Arsip - Tim pengawasn lingkungan KLH memasan palang penyegelan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-KLH
MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat hotel di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, karena telah melakukan pencemaran lingkungan.
"Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8).
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Baca juga:
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel
Hanif menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pelaku usaha yang tidak taat akan aturan dan melakukan pencemaran lingkungan.
Menurutnya, penyegelan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KLH untuk memperbaiki hulu Sungai Ciliwung.
"Memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan. Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan," tandas orang nomor satu di KLH itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
4 Perusahaan Beroperasi di Daerah Aliran Sungai Batang Toru Dipanggil Kementerian Lingkungan
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Indonesia Raih Rp 7 Triliun Dari Perdagangan Karbon di COP30 Brasil
Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Mengintip Keseruan Anak-anak Bermain Air Aliran Sungai Ciliwung Jakarta
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah