Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pembangunan Jalan Baru di Daerah Atas Direktif Jokowi

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023

MerahPutih.com - Kementerian PUPR menyelenggarakan Konsultasi Regional (Konreg) Tahun 2023 yang bertujuan mengkoordinasikan dan menyinkronkan program bidang PUPR tahun 2024 bersama pemda.

Hal ini arahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pekerjaan, salah satunya konstruksi jalan di berbagai daerah selambat-lambatnya pada semester I tahun 2024.

Baca Juga:

Penumpang KRL Makin Padat, PT KCI Optimalkan 31 Perjalanan Pengumpan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama menyusun Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah dengan baik dan benar.

Dia menginstruksikan agar Inpres Pembangunan Jalan Daerah untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional dapat mulai diprogramkan pada 2023 ini agar bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024.

"Kami ingin mengajak pemda memprogramkan ini agar benar-benar bisa melayani kawasan industri, kawasan pariwisata dan kawasan produksi baik persawahan, perkebunan, transmigrasi,” ujar Basuki.

Ia meminta baik kepada Kementerian PUPR maupun pemda untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai arahan Presiden.

“Artinya dari mulai perencanaan sudah mulai didesain untuk produk dalam negeri. Saya ingin kita tetap konsisten untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri. Arahannya bukan memprioritaskan produk dalam negeri, tapi dilarang impor,” katanya.

Basuki menegaskan, dalam pembangunan jalan ini pada tahun 2024 bersifat tahun jamak atau multi years contract yang sudah dimulai tahun ini dan tahun sebelumnya.

"Kemudian Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) dalam rangka memanfaatkan pembangunan yang sudah kita selesaikan, kemudian direktif Presiden. Kegiatan baru hanya boleh atas direktif Presiden,” kata Basuki.

Pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65% pada tahun 2024 mendatang. Dimana target 65 persen dalam RPJMN tersebut tak hanya menjadi beban daerah.

Pemerintah Pusat akan memulai pelaksanaan dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan. Di mana usulan jalan daerah yang dibantu sekitar 32.000 kilometer. Untuk tahun ini,anggaran yang diperlukan sekitar Rp 32 triliun.

Baca Juga:

Bandung Kekurangan Ribuan Penerangan Jalan Umum

Baca Artikel Asli