MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara adanya panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ni menegaskan pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, insya Allah saya akan hadir,” ujar Jokowi di Solo, Kamis (29/10).
Ia mengatakan pihaknya sejauh ini mengaku belum tahu surat panggilan tersebut sudah diterima atau belum. Meskipun demikian, Jokowi menegaskan jika ada undangan, ia akan datang
“Belum tahu (sidang tanggal 5 November). Saya pastikan jika ada undangan insya Allah saya akan hadir,” katanya.
Baca juga:
Saat disinggung apa saja yang disiapkan jika datang dipersidangan, ia mengatakan menjawab apa yang ditanyakan para perangkat persidangan.
“Ya menjawab apa yang ditanyakan. Itu saja. Menyampaikan apa yang ditanyakan para pihak, baik yang mulia, JPU (jaksa penuntut umum) maupun dari pengacara para terdakwa,” tutupnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Caption: Presiden ke-7 Jokowi. (Merahputih.com/Ismail)