Pembahasan Jadwal Pemilu Bakal Dilakukan di Awal 2022
Rabu, 08 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Pembahasan jadwal pemilu terus mengalami penundaan. Padahal, KPU sudah mengirimkan surat untuk berkonsultasi membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Pimpinan DPR dan Komisi II DPR berjanji akan segera menggelar rapat konsultasi membahas kapan waktu rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah terkait dengan Pemilu 2024.
Baca Juga:
KPU Didesak Siapkan Instrumen Hukum Sebelum Pemilu dan Pilkada 2024
"Pimpinan DPR dan Komisi II DPR akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat sebelum reses," kata
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/12.
Menurut Dasco, apa pun yang akan diputuskan baru bisa dilihat dari hasil rapat konsultasi tersebut, yaitu apakah jadwal Pemilu 2024 akan dibahas sebelum atau setelah masa reses.
Ia menegaskan, bisa saja rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah sebelum reses atau pada tahun depan memasuki Masa Sidang III.
"Bisa iya atau tidak (rapat bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah dilakukan tahun depan)," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan jadwal Pemilu 2024 akan dilaksanakan di awal tahun 2022.

"Komisi II DPR telah melaksanakan rapat dan merencanakan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan seluruh penyelenggara pemilu pada masa sidang mendatang atau setelah reses," kata Ahmad Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/12).
Sebelumnya, anggota KPU RI Pramono Ubaid menegaskan, Komisi II DPR memiliki agenda mandiri dan tidak bisa diintervensi institusi lain untuk melaksanakan sebuah rapat.
"KPU RI tidak bisa menentukan RDP harus dilaksanakan pada tanggal 7 Desember untuk membahas jadwal Pemilu 2024," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Dukung Jadwal Pemilu dari KPU