Wakil Ketua MPR Dukung Jadwal Pemilu dari KPU

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Desember 2021
Wakil Ketua MPR Dukung Jadwal Pemilu dari KPU

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepastian soal jadwal Pemilu 2024 masih tanda tanya. Sebab, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait hal itu, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan memberikan dukungannya terhadap jadwal Pemilu dari KPU. Menurutnya, tanggal pelaksanaan pemilihan pada 21 Februari 2024 sudah sangat tepat untuk disepakati.

Baca Juga

KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

"Kami melihat bahwa Pilpres dan Pileg sudah tepat dilaksanakan di bulan Februari 2024 sehingga ada jeda dengan Pilkada Serentak pada bulan November 2024," kata Syarief Hasan kepada wartawan, Senin, (6/12).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, jeda tersebut diperlukan untuk mengurangi beban kerja dari pelaksanaan pemilu nasional ini.

"Konsekuensi dari pemilihan serentak secara nasional pada tahun 2024 ini ialah beban kerja yang sangat berat sehingga kita harus cermat dalam menentukan tanggal pelaksanaannya," ujarnya.

Selain itu, Syarief Hasan menambahkan, beban anggaran yang besar juga bisa memberatkan daerah-daerah.

"Jarena harus membiayai pelaksanaan dua kali pemilihan dalam setahun sehingga butuh jeda agar daerah bisa mengambil nafas," kata dia.

Pemerintah, kata Syarief Hasan, juga bisa mengambil alternatif lain untuk mempercepat Pilkada pada 2023. "Khususnya pada daerah-daerah yang selesai masa jabatannya pada 2022 dan 2023," imbuhnya.

Baca Juga

Modifikasi Surat Suara Pemilu 2024 Jangan Bikin Bingung Pemilih

Syarief Hasan menilai, langkah ini juga mengurangi beban pemerintah dalam menyiapkan Pjs. Kepala Daerah yang sangat banyak jumlahnya. Pasalnya, ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan ada 170 daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2023.

"Hal ini tentu butuh Pjs. Kepala Daerah dalam jumlah yang sangat besar sehingga membuat efektivitas pemerintahan menjadi berkurang," tuturnya.

Lebih lanjut Syarief Hasan juga mendorong agar seluruh stakeholder lebih bijak dalam menentukan tanggal pelaksanaan pemilu. Ia ingin agar Pemilu menjadi ajang pesta demokrasi bersama, bukan malah menjadi beban kerja yang luar biasa besarnya.

"Baik bagi pelaksana Pemilu, peserta Pemilu, hingga pemerintah yang harus bersusah payah menyiapkan Pjs dalam jumlah besar," tutup Syarief Hasan. (Pon)

Baca Juga

Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas

#Syarief Hasan #Pemilu #Pemilu Presiden #Komisi Pemilihan Umum #Tahapan Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan