Modifikasi Surat Suara Pemilu 2024 Jangan Bikin Bingung Pemilih


Surat Suara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Persiapan Pemilihan Umum harus dilakukan sedini mungkin. Termasuk terkait surat suara yang nantinya diberikan pada warga. KPU diminta simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).
Baca Juga:
Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas
KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari pencoblosan. Saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.
"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ujarnya.
Dia mengingatkan, modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara. Karena itu, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.
"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.
Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 semakin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berharap desain baru kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 dapat memudahkan masyarakat dalam memilih.
"Dengan begitu diharapkan tingkat partisipasi pemilih menjadi lebih baik dari Pemilu Serentak 2019," ungkap Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan.

Anggota KPU RI Arif Budiman pada sosialisasi yang dihadiri oleh anggota KPU kabupaten dan kota se-Jawa Barat itu menyebutkan bahwa pihaknya baru menyosialisasikan dua dari tiga desain baru surat suara.
"Proses simulasi surat suara dan formulir untuk pemilu 2024 ini melalui proses panjang dengan melibatkan masukan dari beragam pihak termasuk para jurnalis," kata Arif Budiman yang mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Arif mengatakan, hasil simulasi akan dibawa ke DPR, Bawaslu, DKPP untuk dikonsultasikan mengenai perlu atau tidaknya revisi Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengenai aturan pencantuman foto dalam surat suara DPD RI.
"Semoga apa yang kita lakukan bisa berkontribusi positif untuk pemilu yang lebih baik dan bisa jadi rujukan di banyak negara karena banyak negara mengatakan ingin meniru tatacara pemilu di Indonesia. Di antaranya dari Namibia," kata Arif dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
