Modifikasi Surat Suara Pemilu 2024 Jangan Bikin Bingung Pemilih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Desember 2021
Modifikasi Surat Suara Pemilu 2024 Jangan Bikin Bingung Pemilih

Surat Suara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persiapan Pemilihan Umum harus dilakukan sedini mungkin. Termasuk terkait surat suara yang nantinya diberikan pada warga. KPU diminta simulasi penyederhanaan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan. Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).

Baca Juga:

Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas

KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat hari pencoblosan. Saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara namun ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.

"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti, nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara. Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ujarnya.

Dia mengingatkan, modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara. Karena itu, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.

"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.

Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 semakin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berharap desain baru kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 dapat memudahkan masyarakat dalam memilih.

"Dengan begitu diharapkan tingkat partisipasi pemilih menjadi lebih baik dari Pemilu Serentak 2019," ungkap Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan.

Simulasi TPS. (Foto Antara)
Caption

Anggota KPU RI Arif Budiman pada sosialisasi yang dihadiri oleh anggota KPU kabupaten dan kota se-Jawa Barat itu menyebutkan bahwa pihaknya baru menyosialisasikan dua dari tiga desain baru surat suara.

"Proses simulasi surat suara dan formulir untuk pemilu 2024 ini melalui proses panjang dengan melibatkan masukan dari beragam pihak termasuk para jurnalis," kata Arif Budiman yang mewakili Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Arif mengatakan, hasil simulasi akan dibawa ke DPR, Bawaslu, DKPP untuk dikonsultasikan mengenai perlu atau tidaknya revisi Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengenai aturan pencantuman foto dalam surat suara DPD RI.

"Semoga apa yang kita lakukan bisa berkontribusi positif untuk pemilu yang lebih baik dan bisa jadi rujukan di banyak negara karena banyak negara mengatakan ingin meniru tatacara pemilu di Indonesia. Di antaranya dari Namibia," kata Arif dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?

#Pemilu #UU Pemilu #KPU #Bawaslu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan