KPU Didesak Siapkan Instrumen Hukum Sebelum Pemilu dan Pilkada 2024

Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi (Ist)
MerahPutih.com - Semakin cepat regulasi yang mengatur Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ditetapkan, akan memudahkan penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapannya.
Komite I DPD meminta KPU menyiapkan instrumen hukum pengaturan agar tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak dapat berjalan dengan baik. Hal itu mengingat kompleksitas persoalan Pemilu dan Pilkada serentak. Mulai dari penetapan jadwal dan waktu, pembiayaan, pemutakhiran data pemilih, sampai pada penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan Pilkada
"Ini selalu ada dalam setiap penyelenggaraan maka diperlukan instrumen hukum pengaturan,” ujar Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi saat Rapat Dengan Pendapat dengan KPU di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (7/12).
Baca Juga:
KPU Lakukan Simulasi Pemilu 2024, Bagaimana Hasilnya?
Senator asal Aceh itu menilai bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh KPU untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang aman, jujur adil, tanpa menimbulkan jatuh korban. Berkaca pengalaman Pemilu 2019, dimana banyak petugas KPPS yang meninggal dunia.
“Pengalaman 2019 lalu patut menjadi pertimbangan dalam melakukan persiapan dan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dengan lebih ekstra hati-hati,” ujarnya.
Fachrul Razi juga berharap KPU harus lebih cermat, hati-hati, profesional, dan netral. Jika empat hal tersebut diterapkan maka kualitas demokrasi kita lebih meningkat.
"Otomatis menghasilkan wakil rakyat atau wakil daerah, kepemimpinan di daerah, dan kepemimpinan nasional yang baik,” imbuhnya.
Baca Juga:
Bahas Tahapan Pemilu, KPU Berkirim Surat ke DPR
Sementara itu, Anggota DPD asal Provinsi Sumatera Utara Muhammad Nuh mengatakan KPU memiliki tugas mulia dalam melaksanakan demokrasi dan tentunya memberikan kontribusi positif pada Pilpres dan Pilkada serentak pada 2024.
“Tugas mulia ini harus kita jaga karena bisa menciptakan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.
Senada dengan Muhammad Nuh, Anggota DPD asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menambahkan bahwa KPU juga telah melakukan tugas yang baik dan benar. KPU betul-betul melihat kondisi riil dilapangan maka perlu didukung oleh DPD.
“Jujur kita dari Komite I DPD RI harus berani untuk mendukung apa yang telah dilakukan KPU RI,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Pemutakhiran data itu mencakup 25 provinsi, 205 kabupaten/kota.
“Pada tahun ini KPU juga akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di seluruh 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota,” tuturnya.
Baca Juga:
KPU-Pemerintah Diminta Seia Sekata Ihwal Tanggal Pemilu 2024
Ilham menambahkan bahwa sejauh ini masih terdapat data pemilih yang belum memiliki dokumen data kependudukan. Selain itu, pihaknya juga akan mengintegrasikan data pemilih luar negeri dalam sistem informasi data pemilihan dalam negeri.
“Untuk itu diperlukan kebijakan terkait pemutakhiran data pemilih,” tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
