Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Selasa, 04 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KASUS narkotika yang menjerat artis Onadio Leonardo alias Onad memasuki babak baru. Polisi menetapkan pemasok narkoba, KR, sebagai tersangka.
"KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin (3/11).
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, alat isap, cangklong, bong, pipet, dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga:
Polisi sudah memulangkan Beby karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Sementaraitu, Onad masih berstatus ‘terperiksa’ dan belum dijadikan tersangka penyalahgunaan narkoba.(knu)
Baca juga:
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba