Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Selasa, 21 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMANGKASAN dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jakarta senilai Rp 15 triliun miliki dampak yang cukup besar untuk pembangunan di Ibu Kota. Penurunan TKD menjadi dinamika jangka panjang bagi proyek-proyek di Jakarta.

"Asumsinya, perubahan ini tidak hanya terjadi pada 2026, tetapi berpotensi untuk terjadi selama 5 tahun mendatang," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa (21/10).

Atika mengatakan pihaknya harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru. "Strategi untuk bisa menyerap penurunan tersebut yakni ditekankan pada tiga hal. Hal pertama ialah efisiensi, kedua shifting. Ketiga yakni creative financing," ucap Atika.

Strategi efisiensi yang dimaksud Atika dilakukan melalui pencermatan terhadap belanja esensial dan produktif. "Apa saja yang dilakukan efisiensi? Pertama yakni pengadaan KDO/KDOK, ATK, mesin, dan alat berat yang sifatnya untuk internal, pengadaan meubelair, belanja hibah selain mandatory, dekorasi, penyelenggaraan event, seremonial, dan lainnya, belanja IT, hingga belanja air-listrik," sambungnya.

Baca juga:

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu



Adapun strategi shifting dilakukan dengan menegosiasi proyek strategis nasional (PSN) mana yang bisa diubah dari sebelumnya tugas DKI menjadi dikerjakan pemerintah pusat. "Terkait dengan creative financing, ini harus segera melakukan penguatan kolaborasi dan kecepatan proses pembentukan dan aktivasi Jakarta Collaboration Fund, obligasi daerah, dan melakukan optimalisasi skema pendanaan yang saat ini sedang ada kebijakan untuk pencairan atau pendanaan Rp 200 triliun melalui bank himbara," jelas Atika.

Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp 95,35 triliun. Namun, belakangan Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.

Angka tersebut menurun 59,47 persen jika dibandingkan dengan 2025 dengan nilai Rp 27,5 triliun. Akibatnya, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun.(Asp)



Baca juga:

UU APBN sudah Sah, Pramono Akui para Gubernur di Indonesia Sulit Batalkan Pemangkasan TKD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan