Pelarian Buronan Interpol Asal China Penipu 50 Ribu Orang Berakhir di Bali
Kamis, 10 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Pelarian buronan internasional asal China pelaku investasi fiktif berinisial LQ alias JL (39 tahun) berakhir di Indonesia, tepatnya di Bali.
LQ alias JL merupakan tersangka tindak pidana ekonomi di China pada 2020. Buronan interpol asal negeri tirai bambu itu tertangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 1 Oktober lalu.
Sekitar 50 ribu orang menjadi korban kejahatan LQ, dengan total kerugian mencapai 100 miliar Yuan atau sekitar Rp 210 triliun.
Pada 27 September 2024, Tim Kerja Penyidikan Ditjen Imigrasi menerima informasi dan surat dari Konselor Polisi Kedutaan China di Jakarta perihal permintaan bantuan pencarian warga negara China atas nama Lin Qiang (LQ) yang diduga melarikan diri ke Bali.
Baca juga:
Bos Perusahaan Jepang Buronan Interpol Dicokok dalam Kapal TKI Ilegal
Imigrasi lantas memasukkan informasi yang diberikan China ke dalam daftar pencegahan dan penanggalan pada sistem cekal Ditjen Imigrasi. LQ sendiri akhirnya bisa diringkus setelah terdeteksi sistem autogate di Bandara Ngurah Rai Bali.
“Yang bersangkutan bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines, flight number SQ 0944. Namun, tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/10).
Hari ini, Ditjen Imigrasi telah menyerahkan LQ kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Selanjutnya dilansir Antara, Divhubinter Polri akan memverifikasi dan memvalidasi data yang bersangkutan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut buronan interpol itu diterbangkan ke China. (*)