Pelaku Wisata dan Jasa Pariwisata di Yogyakarta Diminta Tidak 'Nuthuk' Pelancong

Selasa, 02 April 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau pelaku wisata dan jasa pariwisata lainnya di wilayah itu tidak memanfaatkan momen libur lebaran tahun ini untuk mendapat keuntungan di luar kewajaran dan menyalahi aturan.

"Kami akan melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada pelaku wisata dan jasa usaha pariwisata, baik itu terkait tarif jasa parkir kendaraan maupun harga makanan-minuman di objek wisata jangan sampai 'nuthuk' wisatawan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid dikutip Antara, Senin (1/4).

Baca juga:

KAI Commuter Antisipasi Lonjakan Pemudik Lokal Yogyakarta-Solo

Hal tersebut berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya setiap ada momen libur panjang, terutama saat lebaran selalu muncul keluhan dari wisatawan terkait tarif parkir kendaraan dan retribusi lainnya.

"Kami melakukan antisipasi, karena hal tersebut akan menorehkan citra yang kurang baik dimata wisatawan," katanya.

Baca juga:

Bandung, Yogyakarta, dan Bali Jadi Destinasi Populer Libur Panjang Paskah 2024 di Airbnb

Ia mengatakan, selama periode libur lebaran 2024 yakni dari 5 sampai 17 April 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menargetkan jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 450 ribu wisatawan.

"Kami targetkan pergerakan wisatawan ke sejumlah destinasi wisata dan desa wisata di Sleman mencapai angka 450 ribu kunjungan," jelas dia.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa diprediksi pada libur mudik lebaran tahun ini, orang yang bakal mudik ke Yogyakarta mencapai 11,7 juta orang.

"Dari jumlah tersebut 4 juta akan masuk ke wilayah Sleman," beber Danang.

Baca juga:

Daop 6 Yogyakarta Buka Program Motor Gratis Lebaran Hingga 18 April 2024

Danang mengatakan, dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, di pertengahan pemudik paling banyak menggunakan moda transportasi kereta api sebesar 20,3 persen, bus 19,4 persen, mobil pribadi 18,3 persen dan sepeda motor 16,7 persen.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan