Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Digelandang ke Polda Metro

Kamis, 01 Juni 2017 - Zulfikar Sy

Polres Metro Jakarta Timur melimpahkan kasus kekerasan terhadap seorang anak berinisial PMA (15) yang terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

"(Pelaku) 2 orang. U alias MH dan M dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (1/6).

Polisi sendiri mengaku telah mendapati motif keduanya melakukan kekerasan terhadap PMA.

"(Motifnya) fanatik terhadap tokohnya," ucap Andry.

Kedua pelaku, sambung Andry disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan di muka umum.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan berdurasi 2 menit 20 detik oleh sejumlah pria dewasa terhadap remaja jadi viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja berkacamata diinterogasi lantaran postingannya di media sosial yang menyinggung sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

"Besok temen-temen lo yang sama kaya etnis kayak lo juga, lo bilangin, lo nasihatin, lo inbox, kalau bisa jangan deh bro, ini kejadian udah gue alamin. Lo masih mendingan gak diapa-apain, di Jakarta Barat lo udah gak berbentuk," desak salah seorang pria dalam video itu kepada PMA, dikutip dari video tersebut, Kamis (1/6).

Remaja yang diketahui berinisial PMA berusia 15 tahun itu diketahui warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA disebut memplesetkan singatan sebuah ormas.

PMA, dalam postingannya juga menyebut ulama-ulama Islam ormas tersebut kerap terlobat prostitusi di salah satu hotel yang terkenal prostitusi terselubung. Selain itu, PMA juga menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kapolri Perintahkan Tahan Ormas Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan