Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Digelandang ke Polda Metro

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Juni 2017
Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Digelandang ke Polda Metro

Ilustrasi (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polres Metro Jakarta Timur melimpahkan kasus kekerasan terhadap seorang anak berinisial PMA (15) yang terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

"(Pelaku) 2 orang. U alias MH dan M dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Andry Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (1/6).

Polisi sendiri mengaku telah mendapati motif keduanya melakukan kekerasan terhadap PMA.

"(Motifnya) fanatik terhadap tokohnya," ucap Andry.

Kedua pelaku, sambung Andry disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan di muka umum.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan berdurasi 2 menit 20 detik oleh sejumlah pria dewasa terhadap remaja jadi viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja berkacamata diinterogasi lantaran postingannya di media sosial yang menyinggung sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

"Besok temen-temen lo yang sama kaya etnis kayak lo juga, lo bilangin, lo nasihatin, lo inbox, kalau bisa jangan deh bro, ini kejadian udah gue alamin. Lo masih mendingan gak diapa-apain, di Jakarta Barat lo udah gak berbentuk," desak salah seorang pria dalam video itu kepada PMA, dikutip dari video tersebut, Kamis (1/6).

Remaja yang diketahui berinisial PMA berusia 15 tahun itu diketahui warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA disebut memplesetkan singatan sebuah ormas.

PMA, dalam postingannya juga menyebut ulama-ulama Islam ormas tersebut kerap terlobat prostitusi di salah satu hotel yang terkenal prostitusi terselubung. Selain itu, PMA juga menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kapolri Perintahkan Tahan Ormas Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang

#Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya #Polres Jakarta Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Bagikan