Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

Jumat, 21 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pelaku pembunuhan berencana dengan memutilasi dan mayatnya dimasukan ke dalam freezer di Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil diringkus.

Tersangka pembunuhan bernama Marcellino Raun (MR), yang statusnya masih saudara sepupu dari korban bernama Jefry Rarun (JR). Kasus pembunuhan sadis ini sendiri terungkap pada Kamis 13 Maret pekan lalu.

"Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tersangka MR pembunuhan berencana di lokasi perumahan Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56, RT/RW 006/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (21/3).

Baca juga:

Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Kapolres Baktiar mengungkapkan tersangka Marcellino Raun telah mengakui telah merencanakan pembunuhan, sekaligus menjadi satu-satunya eksekutor yang menghabisi nyawa korban dari hasil pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku melakukan aksi sadisnya itu lantaran memiliki rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan korban.

Lebih jauh, Kapolres menambahkan pelaku memang tinggal bersama dengan korban sejak masih usia balita sejak masih berdomisili di kawasan Jakarta sebelum kini pindah ke Tangerang.

Baca juga:

Jadi Tersangka, Ketua Panitia Konser di Pasar Kemis Terancam Hukuman 5 Tahun

"MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena korban merupakan sepupunya. Pada sekira bulan Februari 2022 MR tinggal bersama dengan korban di Villa tomang Baru Pasar Kemis," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan