Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 21 Maret 2025
Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

Ilustrasi Pembunuhan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pembunuhan berencana dengan memutilasi dan mayatnya dimasukan ke dalam freezer di Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil diringkus.

Tersangka pembunuhan bernama Marcellino Raun (MR), yang statusnya masih saudara sepupu dari korban bernama Jefry Rarun (JR). Kasus pembunuhan sadis ini sendiri terungkap pada Kamis 13 Maret pekan lalu.

"Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tersangka MR pembunuhan berencana di lokasi perumahan Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56, RT/RW 006/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (21/3).

Baca juga:

Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Kapolres Baktiar mengungkapkan tersangka Marcellino Raun telah mengakui telah merencanakan pembunuhan, sekaligus menjadi satu-satunya eksekutor yang menghabisi nyawa korban dari hasil pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku melakukan aksi sadisnya itu lantaran memiliki rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa selama ini dimanfaatkan korban.

Lebih jauh, Kapolres menambahkan pelaku memang tinggal bersama dengan korban sejak masih usia balita sejak masih berdomisili di kawasan Jakarta sebelum kini pindah ke Tangerang.

Baca juga:

Jadi Tersangka, Ketua Panitia Konser di Pasar Kemis Terancam Hukuman 5 Tahun

"MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena korban merupakan sepupunya. Pada sekira bulan Februari 2022 MR tinggal bersama dengan korban di Villa tomang Baru Pasar Kemis," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara. (*)

#Pembunuhan #Mutilasi #Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
13 Ribu Kepala Keluarga Korban Banjir Dapat Bantuan Pangan Dinsos Kabupaten Tangerang
Saat ini Pemda masih menunggu hasil asesmen lanjutan untuk menambah serta menentukan bentuk dan jumlah bantuan berikutnya yang disalurkan kepada para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
13 Ribu Kepala Keluarga Korban Banjir Dapat Bantuan Pangan Dinsos Kabupaten Tangerang
Indonesia
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
Banjir yang melanda wilayahnya itu diperkirakan akan terus bertambah karena volume air semakin tinggi dan meluas akibat luapan Sungai Cidurian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
Indonesia
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Atas banjir yang telah melanda wilayahnya tersebut setidaknya ada sekitar 1.000 lebih jiwa dengan 1.014 lebih kepal keluarga (KK).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Bagikan