Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pekan Depan, Enam Calon Sekjen KPK Jalani Tes Wawancara

Eddy Flo - Rabu, 02 Januari 2019

MerahPutih.Com - Enam calon akan bertarung untuk menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK). Keenam calon ini bakal menjalani tahap wawancara yang bakal digelar pada 7 Januari mendatang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, enam calon tersebut terdiri dari dua calon hasil seleksi gelombang pertama dan empat calon hasil seleksi gelombang kedua.

"Sesuai kalender jadwal seleksi pejabat Sekretaris Jenderal KPK, tahap selanjutnya adalah wawancara terhadap enam kandidat yang rencana akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2019," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/1).

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Dari proses wawancara ini, Panitia (Pansel) bakal memilih tiga nama kandidat untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya Jokowi akan memilih satu nama sebagai Sekjen definitif. Informasi lebih lengkap mengenai seleksi Sekjen KPK dapat diakses di https://jpt.kpk.go.id/.

"Pansel berencana akan mengajukan tiga nama kandidat yang lulus tes wawancara untuk diusulkan kepada Presiden dan dipilih satu orang sebagai Sekjen KPK defenitif," jelas Febri.

Enam nama calon yang lolos untuk mengikuti tahap wawancara, yakni Sekda Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Zeet Hamdy Assovie, staf Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, mantan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty.

Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III, U. Saefuddin Noer, serta Guru Besar Unhas sekaligus Staf ahli bidang hubungan antar lembaga pusat dan daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Winarni Dien Monoarfa serta Prasetyo.

Febri menegaskan KPK membuka diri bagi masyarakat untuk menyampaikan mengenai latar belakang para calon Sekjen ini. Informasi dari masyarakat akan menjadi pertimbangan Pansel.

"Masyarakat dapat memberikan informasi pada KPK jika memiliki informasi tentang latar belakang para calon, untuk kemudian akan menjadi pertimbangan lebih lanjut," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suhaimi Masuk Bursa Wagub DKI, PKS Rombak Tim Fit And Proper Test

Baca Artikel Asli